Total Audit
12
Audit aplikasi tercatat
Platform kolaboratif terpadu untuk evaluasi kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), menjembatani koordinasi antara pihak Auditee dan Auditor secara digital, transparan, dan terstruktur.
Ringkasan aplikasi yang telah melalui proses audit SPBE beserta jumlah audit yang tercatat.
Total Audit
12
Audit aplikasi tercatat
Selesai
8
Laporan telah diterbitkan
Berjalan
4
Audit masih dalam proses
Proses pemeriksaan yang sistematis, independen, dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti dan mengevaluasinya secara objektif guna menentukan tingkat kematangan penerapan SPBE pada instansi pemerintah.
Kebijakan internal, kelembagaan, serta rencana strategis SPBE instansi.
Manajemen risiko, keamanan informasi, data, SDM, dan operasional layanan TIK.
Kualitas layanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik digital.
Pemeriksaan tata kelola TIK, kelayakan infrastruktur, dan keamanan aplikasi.
Pusat penelaahan bukti, validasi kesesuaian domain, dan penetapan indeks kematangan SPBE.
Pengertian Auditor
Auditor SPBE adalah pihak atau tim penilai independen dan kompeten yang berwenang melakukan telaah, verifikasi, serta evaluasi menyeluruh terhadap penerapan SPBE pada instansi pemerintah secara objektif berdasarkan standar pedoman SPBE nasional.
Penyedia data dukung, pengisi instrumen asesmen mandiri, dan pelaksana tindak lanjut rekomendasi.
Pengertian Auditee
Auditee SPBE adalah instansi pemerintah, organisasi perangkat daerah (OPD), atau unit kerja yang menjadi subjek/objek penilaian evaluasi kematangan SPBE. Auditee bertanggung jawab menyajikan data riil, mengunggah bukti dukung, dan menerapkan tata kelola SPBE sesuai standar.
Mengisi indikator domain SPBE (Tata Kelola, Manajemen, Layanan, Audit TIK) dan menentukan klaim kapabilitas (Level 1 s/d 5) yang paling sesuai dengan kondisi aktual.
Melampirkan bukti autentik seperti Peraturan/SK Pimpinan, Pedoman SOP, Masterplan/Arsitektur SPBE, serta dokumentasi teknis sistem aplikasi pendukung.
Memantau feedback yang masuk dari auditor, melengkapi dokumen tambahan jika diminta perbaikan, serta menindaklanjuti rekomendasi peningkatan kematangan.
Isi kuesioner indikator evaluasi SPBE sesuai dengan level kapabilitas yang dapat dibuktikan dengan dokumen resmi.
Ikuti empat langkah praktis untuk menyelesaikan proses audit internal dan verifikasi dokumen bukti.
Pilih menu Survey dan cermati indikator domain SPBE yang perlu dinilai.
Tentukan level 1-5 yang paling merepresentasikan kondisi penerapan instansi.
Uraikan penjelasan pelaksanaan dan sertakan tautan/referensi dokumen pendukung.
Auditor meninjau bukti dan menerbitkan hasil verifikasi level kematangan SPBE.