🇮🇩 SPBE Indonesia • Platform Audit Maturity Level

Ruang Audit SPBE Indonesia

Platform kolaboratif terpadu untuk evaluasi kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), menjembatani koordinasi antara pihak Auditee dan Auditor secara digital, transparan, dan terstruktur.

Rekapitulasi Audit

Laporan Audit Aplikasi

Ringkasan aplikasi yang telah melalui proses audit SPBE beserta jumlah audit yang tercatat.

Lihat Semua Laporan →

Total Audit

12

Audit aplikasi tercatat

Selesai

8

Laporan telah diterbitkan

Berjalan

4

Audit masih dalam proses

Nama AplikasiJumlah Audit
Aplikasi Layanan Publik4
Sistem Informasi Kepegawaian3
Layanan Pengadaan Secara Elektronik3
Manajemen Keamanan Informasi2
Edukasi & Konsep

Apa Itu Audit SPBE?

Proses pemeriksaan yang sistematis, independen, dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti dan mengevaluasinya secara objektif guna menentukan tingkat kematangan penerapan SPBE pada instansi pemerintah.

01

Tata Kelola SPBE

Kebijakan internal, kelembagaan, serta rencana strategis SPBE instansi.

02

Manajemen SPBE

Manajemen risiko, keamanan informasi, data, SDM, dan operasional layanan TIK.

03

Layanan SPBE

Kualitas layanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik digital.

04

Audit TIK

Pemeriksaan tata kelola TIK, kelayakan infrastruktur, dan keamanan aplikasi.

Objek Evaluasi & Pelaksana

Sisi Auditor SPBE

Pusat penelaahan bukti, validasi kesesuaian domain, dan penetapan indeks kematangan SPBE.

Pengertian Auditor

Apa Itu Auditor SPBE?

Auditor SPBE adalah pihak atau tim penilai independen dan kompeten yang berwenang melakukan telaah, verifikasi, serta evaluasi menyeluruh terhadap penerapan SPBE pada instansi pemerintah secara objektif berdasarkan standar pedoman SPBE nasional.

Tugas & Wewenang Utama

Verifikasi Kesesuaian Bukti: Memeriksa kelengkapan dan validitas bukti dukung (SK Kebijakan, SOP, Arsitektur, Log Sistem) terhadap level yang diajukan auditee.
Pemberian Telaah & Rekomendasi: Memberikan feedback konstruktif, catatan perbaikan, atau permintaan klarifikasi jika bukti belum memenuhi standar level kematangan.
Penetapan Nilai Kematangan: Mengesahkan skor level akhir (1-5) pada tiap indikator domain untuk menghasilkan indeks SPBE resmi.
🎯 Independen & Objektif 📋 Berbasis Bukti Dokumen 🏛 Standar KemenPAN-RB
Objek Evaluasi & Pelaksana

Sisi Auditee Instansi

Penyedia data dukung, pengisi instrumen asesmen mandiri, dan pelaksana tindak lanjut rekomendasi.

Pengertian Auditee

Apa Itu Auditee SPBE?

Auditee SPBE adalah instansi pemerintah, organisasi perangkat daerah (OPD), atau unit kerja yang menjadi subjek/objek penilaian evaluasi kematangan SPBE. Auditee bertanggung jawab menyajikan data riil, mengunggah bukti dukung, dan menerapkan tata kelola SPBE sesuai standar.

Tanggung Jawab & Alur Pengisian

1
Asesmen Mandiri & Klaim Level

Mengisi indikator domain SPBE (Tata Kelola, Manajemen, Layanan, Audit TIK) dan menentukan klaim kapabilitas (Level 1 s/d 5) yang paling sesuai dengan kondisi aktual.

2
Pengunggahan Dokumen Bukti Sah

Melampirkan bukti autentik seperti Peraturan/SK Pimpinan, Pedoman SOP, Masterplan/Arsitektur SPBE, serta dokumentasi teknis sistem aplikasi pendukung.

3
Tindak Lanjut & Klarifikasi Catatan Auditor

Memantau feedback yang masuk dari auditor, melengkapi dokumen tambahan jika diminta perbaikan, serta menindaklanjuti rekomendasi peningkatan kematangan.

🏛 Instansi Pemerintah 📝 Self-Assessment 📎 Bukti Otentik
Evaluasi Kapabilitas

Survei Kematangan SPBE

Isi kuesioner indikator evaluasi SPBE sesuai dengan level kapabilitas yang dapat dibuktikan dengan dokumen resmi.

Mulai Isi Survey Sekarang
Level 1 Rintisan Kegiatan ad-hoc
Level 2 Terkelola Ada tata kelola awal
Level 3 Terstandarisasi Berjalan konsisten
Level 4 Terpadu & Terukur Integrasi antar unit
Level 5 Optimum Evaluasi berkelanjutan
Petunjuk Penggunaan

Panduan Langkah Audit SPBE

Ikuti empat langkah praktis untuk menyelesaikan proses audit internal dan verifikasi dokumen bukti.

1

Buka Survey Indikator

Pilih menu Survey dan cermati indikator domain SPBE yang perlu dinilai.

2

Pilih Level Kapabilitas

Tentukan level 1-5 yang paling merepresentasikan kondisi penerapan instansi.

3

Tulis Uraian Jawaban

Uraikan penjelasan pelaksanaan dan sertakan tautan/referensi dokumen pendukung.

4

Verifikasi & Konfirmasi

Auditor meninjau bukti dan menerbitkan hasil verifikasi level kematangan SPBE.